Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, tahun ini akan dirayakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Perayaan ini adalah momen penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dalam memenuhi hak-hak anak. Melalui Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945, hak anak seperti hak hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dijamin.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI menegaskan bahwa anak-anak adalah potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memerlukan perlindungan khusus untuk pertumbuhan dan perkembangan yang optimal. Pemerintah terus mendorong kesejahteraan anak melalui peringatan Hari Anak Nasional, yang berdasarkan Keputusan Presiden No 44/1984 diperingati setiap 23 Juli, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Tahun ini, tema utama Hari Anak Nasional adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan sub-tema yang meliputi: Anak Cerdas, Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; dan Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting. Setiap sub-tema memiliki fokus khusus, mulai dari penggunaan internet yang bijak, pemahaman nilai-nilai Pancasila, hingga perlindungan anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.
Logo Hari Anak Nasional 2024 menggambarkan tiga anak yang memegang bendera merah putih, simbol kebersamaan dan nasionalisme, serta garis abu-abu yang mencerminkan komitmen pada pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai dengan potensi dan kerentanan mereka.
Tujuan umum peringatan ini adalah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Tujuan khususnya meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peran keluarga dalam pengasuhan anak, serta penurunan kekerasan dan pekerja anak.
Untuk memperingati Hari Anak Nasional, berbagai kegiatan menarik bisa dilakukan, seperti lomba menggambar, menyanyi lagu daerah, menari tarian tradisional, serta kegiatan literasi seperti lomba menulis cerpen dan membaca puisi. Tidak hanya itu, kegiatan bersama orang tua seperti memasak, membuat kerajinan tangan, dan jalan sehat juga bisa dilakukan untuk mempererat ikatan keluarga.
Dengan merayakan Hari Anak Nasional, kita bersama-sama berkomitmen untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak dan perlindungan yang layak, tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, serta menjadi generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia.